Surat OJK | Foto: CN |
Medan, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Surati Pihak BRI terkait raibnya uang nasabah di BRI Kas Lotu beberapa waktu lalu.
Dalam suratnya bernomor SR-40/KR.0501/2018 tanggal 18 Mei 2018 yang ditujukan kepada Pimpinan wilayah Medan PT. BRI (Persero) Tbk, OJK meminta agar BRI mengklarifikasi/menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera.
"Kami meminta saudara untuk segera mngklarifikasi/menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan tetap menjaga reputasi sehingga tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan, baik perusahaan saudara maupun nasabah," Bunyi surat OJK tersebut.
Selain itu, OJK juga meminta pihak BRI untuk memberikan penjelasan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait permasalahan dimaksud.
Sebelumnya diberitakan, Atinila Zalukhu, warga Desa Lukhu Lase Kecamatan Lahewa Timur mengalami kehilangan uang di BRI Kas Lotu sebesar Rp. 808 juta secara misterius.
Atinila akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Mapolres Nias dimana dari hasil penyelidikan akhirnya kepolisian menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut.
Selain kedua pelaku, hingga saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar pelaku lain yang diduga aktor intelektual dibalik penipuan tersebut. (H-01)