Ini Penjelasan Kabid Perikanan Nias Utara Terkait Administrasi 60 Juta Pada Klaim Asuransi Nelayan - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 03 Juni 2018

Ini Penjelasan Kabid Perikanan Nias Utara Terkait Administrasi 60 Juta Pada Klaim Asuransi Nelayan

Slip Pengiriman Uang dari Nasrah Gulo ke AJL | Foto: CN
Lotu, - Buazisokhi Zebua yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara ketika masa pengurusan berkas Asuransi Nelayan oleh pihak keluarga almarhum Sumardin Gulo mengatakan bahwa tidak terlibat dalam penipuan uang berkedok biaya administrasi sebesar Rp. 60.000.000,-.

Buazisokhi yang pada bulan Mei 2018 lalu dimutasi oleh Bupati Nias Utara ke Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara ini kepada corongnias.com, Kamis (31/5/2018) menuturkan bahwa pihak Keluarga almarhum Sumardin yakni Nasrah Gulo pernah menjumpai dirinya dan menanyakan terkait "biaya administrasi" yang telah diberikan kepada AJL tersebut. 

"Nasrah pernah jumpai saya menanyakan hal ini (tentang uang 60 juta -red) dan saya belum menerimanya (uang tersebut -red), dari pengakuan AJL semua uang itu sudah diserahkan kepada ahli waris," ucap Buazisokhi

Dijelaskannya bahwa terkait permasalahan tersebut sudah berusaha melakukan klarifikasi kepada AJL via telepon selular namun tidak pernah diangkat dan begitu juga dengan sms yang dikirimkan. 

Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya terkait pihak keluarga korban akan melaporkan ke Pihak Kepolisian, Buazisokhi mengatakan siap dipanggil jika dimintai keterangan, 

“Dia itu penyuluh perikanan dari pusat, dia jarang berkantor, sehingga kami jarang bertemu. Kalau masalah melapor silahkan saja, silahkan ditelusuri, biar masalah ini terang benderang," ujarnya.

Menurut Buazisokhi prosedur pengajuan klaim asuransi nelayan tidak rumit dimana pihak ahli waris hanya menyiapkan beberapa berkas dan rekening bank yang kemudian divalidasi oleh Dinas Perikanan, lalu dikirimkan ke PT. Jasindo Medan dan kemudian menunggu proses pencairan klaim selama 14 hari kerja. 


Seperti diberitakan sebelumnya bahwa salah satu keluarga nelayan di tipu sebesar enam puluh juta rupiah oleh oknum Penyuluh Perikanan bermodus biaya administrasi. (AL/H-01)



Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini