Rapat Pleno Terbuka KPUD Nias | Foto: KPUD Nias |
Hiliweto, Sesuai dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Hiliweto Gido, Rabu (18/4/2018), total Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 87.798 Orang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Nias Abineri Gulo, dimana dari total tersebut ada sebanyak 45.277 Perempuan; dan 42.521 laki-laki, yang tersebar di 338 TPS di 10 Kecamatan di Kabupaten Nias.
Abineri mengapresiasi kinerja dari Dinas Dukcapil Kabupaten Nias dan Panwaslih Kabupaten Nias yang bekerja keras dan membantu bersama KPUD Nias terkait pemilih Non KTP sebesar 11 Ribu yang telah berhasil dideteksi dan disisir menjadi 10 Ribuan, yang mana mereka akan diberikan SUKET untuk nantinya dipakai pada Pilgub Sumut 2018 mendatang.
Rapat pleno yang dipandu oleh Anggota KPUD Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupate Nias; Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslih Kabupaten Nias Tim Kampanye Pasangan Calon, serta pihak Kepolisian dan TNI AD. (H-01)