Bupati Nias Selatan Hilarius Duha | Foto: Diskominfo Nisel |
Teluk Dalam, - Bupati Nias Utara Hilarius Duha terus mendorong Pemerintahan Desa se Kabupaten Nias Selatan meningkatkan pelaksanaan penggunaan dana desa melalui pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Hilarius Duha pada rapat koordinasi pemerintahan desa tentang penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, di Defnas Hall Jalan Pramuka Telukdalam, Senin (09/04).
Dijelaskannya bahwa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, dimana dana desa mempunyai dua program prioritas yang mencakup bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hilarius juga mengharapkan pelaksanaan dana desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan cara mendayagunakan potensi dan sumberdaya di desa masing-masing.
Pantauan corongnias.com turut hadir Kepala Desa, Ketua BPD dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan, Plt. Sekda Kabupaten Nias Selatan, dan undangan lainnya. (H-01)