Ini Kronologis Penipuan Nasabah Prudensial versi Orangtua Tersangka - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 18 April 2018

Ini Kronologis Penipuan Nasabah Prudensial versi Orangtua Tersangka

Ina Anita ketika di wawancarai sejumlah wartawan | Foto: CN
Gunungsitoli, - Orang tua tersangka Santi Zebua Ina Anita Zebua mengatakan bahwa anaknya santi bukan pelaku dari penipuan nasabah asuransi PT. Assurance Prudential di KAS BRI Lotu beberapa waktu lalu, namun anaknya hanya dikorbankan oleh Meiman Putra Zai yang telah ditahan di Polres Nias dan FZ yang hingga kini belum dijadikan tersangka oleh Pihak Pihak Polres Nias.

Hal ini disampaikan oleh Ina Anita ketika diwawancarai oleh corongnias.com di Museum Pusaka Nias, Selasa (17/4/2018) 

Ina Anita menjelaskan bahwa sebelum anaknya Rosanti Dian Febriana Zebua menyerahkan diri di Polres Nias pada 4 April 2018 lalu, anaknya yang sehar-harinya akrab dipanggil Santi ini sempat menceritakan kronologis kejadian dimana sekembalinya dari Lotu melakukan transaksi penarikan uang, Santi menceritakan bahwa mereka bertiga, Santi, Meiman dan FZ telah pergi ke Lotu untuk melakukan penarikan uang salah seorang ahli waris dari nasabah asuransi prudensial yang telah meninggal dunia.

Awalnya Santi ikut dalam aksi ini karena dihubungi oleh FZ melalui telepon selularnya agar Santi  membantu pencairan dana klaim asuransi salah seorang ahli waris nasabah asuransi prudensial dari Lahewa karena ahli waris sudah tidak ada di Nias dan sangat miskin dan dicurigai ada oknum agen prudensial lain yang diduga akan melakukan penggelapan uang ahli waris dari nasabah tersebut sehingga meminta santi seakan-akan menjadi ahli waris dari nasabah yang meninggal dunia tersebut agar dana klaim asuransi yang telah dikirimkan ke tabungan atas nama Atinila Zalukhu di pindahkan lagi kerekening baru dengan nama yang sama dan setelah itu akan diserahkan kepada oleh ahli waris yang sesungguhnya oleh FZ.


Santi yang mendengar penjelasan FZ sedikit ragu dan bertanya apa nanti tidak ada masalah dalam aksi ini dan FZ meyakinkan dengan mengatakan tidak akan ada masalah.

"Tidak ada masalah, kami yang akan bertanggungjawab yang penting kita bantu dulu ahli waris untuk pembuatan buku tabungan dan kartu ATMnya kemudian kita akan segera mencari ahli waris dari nasabah yang meninggal itu untuk diserahkan," ungkap FZ sesuai penuturan Santi kepada Orangtuanya.

Oleh karena itu Santi setuju, sehingga pada tanggal 21 Maret 2018 FZ menyuruh Santi untuk menunggu di parkir RSUD Gunungsitoli dan akan dijemput oleh Meiman menuju Lotu Kabupaten Nias Utara. Setelah beberapa waktu menunggu, sesuai yang dijelaskan oleh FZ sebelumnya, akhirnya Meiman datang menjemput Santi dengan menggunakan mobil pribadinya dan bersama-sama langsung menuju lotu dan menunggu FZ di salah satu warung makan di Kota Lotu. 

Sesaat sampai di Lotu FZ dengan menggunakan sepedamotor menemui mereka dan Meiman menyerahkan dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumn yang telah dibawa Meiman dari Gunungsitoli, kemudian langsung mengatakan kepada FZ bahwa dokumen sudah siap dan FZ mengatakan agar dokumen itu diserahkan kepada salah seorang pria berinisial UZ yang sehari-harinya diketahui sebagai salah seorang supir mobil berplat merah di Nias Utara. 

Setelah diserahkan kepada oknum berinisial UZ, tidak lama kemudian dihari yang sama UZ kembali dan menyerahkan berkas didalam map kepada FZ, lalu FZ menyerahkan dokumen tersebut kepada Santi agar diserahkan kepihak KAS BRI Lotu, namun Santi sempat menolak dan bertanya tujuan surat tersebut dan dijelaskan FZ bahwa surat tersebut untuk pengurusan buku tabungan dan ATM yang baru.

"Serahkan ajalah sama orang BRI mereka tau nanti koq," kata FZ ditirukan oleh Ina Anita berdasarkan penjelasan anaknya Santi.

Lalu Santi langsung bergegas ke BRI dan menyerahkan dokumen tersebut kepada salah seorang petugas bank dan dilayani tanpa ada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas BRI kepada Santi hingga akhirnya selang beberapa menit kemudian Buku Tabungan dan Kartu ATM atas nama Atinila Zalukhu diserahkan kepada Santi. 

Usai buku tabungan dan kartu ATM diserahkan oleh petugas Bank kepada Santi, santi langsung bergegas dan menemui Meiman dan FZ yang sudah kian menunggu didalam mobil milik Meiman yang diparkir didekat Bank BRI Lotu untuk menyerahkan Buku Tabungan dan ATM tersebut, namun FZ kembali menyuruh untuk mengambil semua uang yang ada di tabungan tersebut dan santi sempat menolak karena sebelumnya FZ mengatakan bahwa pengurusan tabungan dan ATM tersebut hanya untuk dipindahkan saja tidak dilakukan penarikan.

FZ melihat Santi tidak ingin melakukan penarikan di buku tabungan atas nama Atinila Zalukhu tersebut, FZ menjelaskan dan meyakinkan Santi bahwa tidak ada masalah dan hanya berniat untuk membantu ahli waris saja untuk mencairkan uangnya, sehingga Santi kembali kedalam dan mengajukan penarikan uang namun pihak Bank hanya menyanggupi pencairan sebesar dua ratus juta rupiah karena uang tunai tidak mencukupi dan pihak bank menyarankan agar kembali besok hari untuk pencarian berikutnya.

Selanjutnya, setelah menerima uang dari petugas bank sebesar dua ratus juta rupiah santi langsung menuju mobil Meiman dan uang tersebut diserahkan kepada FZ disaksikan oleh Meiman yang dua-duanya sudah kian berada didalam mobil dan setelah transaksi tersebut Santi bersama Meiman dan FZ pulang ke Gunungsitoli dan mengantar Santi di RSUD Kota Gunungsitoli. 

Besok harinya, tanggal 22 Maret 2018 Santi kembali dijemput oleh Meiman menggunakan mobil di Parkir RSUD Kota Gunungsitoli yang kemudian menjemput FZ di sekitar Bank BNI Kota Gunungsitoli karena menurut penuturan Meiman kepada Santi bahwa FZ sudah menunggu disana karena FZ memarkir mobil pribadinya di depan BNI dan akan bersama-sama dengan mereka menuju lotu untuk kembali menarik sisa uang yang belum ditarik dengan menggunakan mobil Meiman. 

Setelah sampai ke Lotu, Santi langsung melakukan transaksi penarikan uang lagi sisa saldo yang belum ditarik sebesar Rp. 608.000.000,- yang dibagi dalam dua kantong plastik besar dan langsung menuju mobil dan kembali ke Gunungsitoli bersama-sama.

Penuturan Santi kepada orangtuanya bahwa uang ratusan juta yang dibagi dalam dua kantong plastik besar tersebut, setelah sampai dikota Gunungsitoli, FZ dan Meiman memindahkannya ke Mobil FZ dan setelah itu Meiman kembali mengantar Santi di Parkir RSUD Gunungsitoli tanpa diberikan uang sepeser pun. 

Ina Anita menambahkan bahwa selang beberapa hari setelah kejadian penarikan uang tersebut,  terdengar kabar bahwa Meiman telah diamankan diduga penipuan dan santer terdengar bahwa diduga anaknya santi terlibat, sehingga Santi karena karena merasa dirinya tidak bersalah meminta kepada ibunya untuk diantar ke Polres Nias untuk memberi penjelasan, namun hingga kini anaknya belum pulang kerumah karena masih di tahan di Polres Nias dan telah dijadikan tersangka.

Ina Anita berharap supaya FZ jujur dan FZ mengembalikan uang itu kepada ahli waris yang sesungguhnya, dan pihak penegak hukum benar-benar menegakkan keadilan karena menurutnya Santi hanya dimanfaatkan saja oleh FZ, seraya mengatakan agar FZ ditangkap dengan segera karena menurutnya bahwa FZ yang merencanakan semuanya.

"Saya berharap pihak penegak hukum segera menangkap FZ karena anak saya hanya dimanfaatkan oleh FZ dan berharap FZ segera mengembalikan uang itu kepada pemilik sah," ucap Ina Anita 

Sementara itu ketika FZ dicoba dikonfirmasi melalui nomor telepon selularnya di 0853705907xx tidak aktif. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini