Terkait APK Tidak Sesuai Juknis, Sekretariat KPUD Nias Utara Telah Surati PPK - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 27 April 2018

Terkait APK Tidak Sesuai Juknis, Sekretariat KPUD Nias Utara Telah Surati PPK

APK dengan Tiang Bambu di Salah Satu wilayah Nias Utara | Foto CN
Lotu, KPUD Nias Utara melalui Sekretariat KPUD Nias Utara telah menyurati PPK untuk segera memperbaiki alat peraga kampanye yang telah dipasang namun tidak sesuai juknis.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPUD Nias Utara Sarozatulo Gea kepada corongnias.com, Jumat (27/4/2018).

Dijelaskan Sarozatulo bahwa timnya sedang melakukan monitoring dilapangan dan direncanakan pada hari senin depan akan mengadakan rapat untuk melaporkan hasil monitoring masing-masing tim yang telah turun kelapangan untuk ditindak lanjuti.

"Kami sedang monitoring dilapangan, dan akan mengadakan rapat rencana senin untuk melaporkan hasil monitoring dilapangan," ucap Sarozatulo.

Dijelaskan Sarozatulo bahwa total anggaran yang digunakan untuk pemasangan APK tidak diingatnya secara detil namun perkiraannya anggaran satu spanduk sekitar seratus lima puluh ribu rupiah dan hingga kini dana tersebut belum diturunkan kepada PPK karena APK yang dipasang masih belum sesuai juknis.

"Dana masih belum kita turunkan, karena masih melihat dilapangan dan bagi yang tidak memenuhi petunjuk teknis yang ada, maka dana tidak akan dibayarkan kepada PPK sesuai dengan petunjuk dari KPUD Propinsi," pungkasnya. 

Ditambahkannya bahwa sebagian PPK dan PPS kurang memahami Juknis Pemasangan APK padahal sudah dijelaskan sebelumnya bahkan sudah dua kali ke lapangan untuk mengingatkan PPK dan PPS. (H-01) 
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini