Bupati Nias Barat Faduhusy Daely | Foto: Humas |
Nias Barat, - Bupati Nias Barat Faduhusy Daely tegaskan bahwa dalam pembuatan rencana anggaran belanja dana desa bukan Konsultan Desa, namun hasil Musyawarah desa didampingi oleh Konsultan Desa dimana hal ini bertujuan untuk menghindari berbagai bentuk permasalahan yang bakal timbul dan menjadi sumber pergolakan di tengah-tengah warga desa kelak.
Hal tersebut disampaikan oleh Faduhusy pada saat membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2018 yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nias Barat di Hall Tokosa, Kamis (3/5/2018).
Didalam kegiatan yang bertujuan untuk minimalisir kesalahan dalam pembuatan Laporan Keuangan Desa oleh aparatur desa yang membidangi sistem pengelolaan keuangan desa ini, Faduhusi juga mengingatkan para Kepala Desa tetap fokus mengurus kemajuan dan pembangunan desa karena Kepala desa adalah marwah Desa dan perpanjangan tangan Bupati/Wakil Bupati dalam memberhasilkan pembangunan di tingkat desa, seraya berharap agar segala tindak-tanduk dalam keseharian dapat menunjukkan sikap kepemimpinan yang baik dan profesional.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Nias Barat; Plh. Sekda Faolombowo Gulo; Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Barat Insani Faduhusi; Kepala BPKAD Siado Zai dan Pimpinan OPD Lainnya. (D-nb/H-01)