Gunungsitoli, - Berawal dari Keputusan Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan tentang pencairan Gaji ke 13 dan THR kepada pegawai pemerintah, pro dan kontra dengan keputusan tersebut akhirnya debat terbuka melalui media sosial.
Salah satu diantaranya Kurniawan Harefa yang merupakan PNS di Kota Gunungsitoli dalam postingannya Minggu (27/5/208) di akun facebooknya merasa heran dengan sorotan sebagian netter di media sosial akan gaji ke 13 dan THR dimana menurutnya itu tidak seberapa dibanding anggota DPR dan DPRD.
Kurniawan menjelaskan bahwa sebagai seorang staff yang sudah mempunyai masa kerja 8 Tahun tanpa jabatan bekerja mulai pagi bahkan hingga malam hanya berpenghasilan 3,4 juta rupiah perbulan dimana uang tersebut habis untuk bayar utang, biaya pendidikan anak, sosial dan rumah tangga.
"Kenapa begitu heboh PNS dpt gaji ke 13 dan THR? Dipikir kami terkejut badan?Berapalah yg kami terima sbg PNS? Dikira PNS bisa kaya raya? Apalagi PNS daerah yg pendapatan daerahnya rendah spt kami. Sebagai contoh, saya masa kerja 8 tahun, tanpa jabatan, bekerja mulai pagi, sering kerja melebihi jam kerja, pulang malam, kadang pulang pagi. Penghasilan take home pay Rp.3,4 juta perbulan, kalau menerima gaji ke 13 dan THR paling terima kurang lebih Rp. 7 juta, ini hanya sekali setahun. Uang itu langsung habis bayar utang, biaya pendidikan anak, biaya sosial, biaya rumah tangga, mana bisa kaya dan menabung dgn uang segitu? Nilai uang itu seolah tak bernilai dlm kondisi harga dan ekonomi saat ini. Sebagai staf paling 2 - 3 kali setahun perjalanan dinas luar daerah. Kami setia kepada NKRI, apel pagi dan sore, upacara bendera setiap minggu. Dibandingkan penghasilan anggota DPR RI dan DPRD?" Tulis Kurniawan di status facebooknya.
Menanggapi hal tersebut, Herman Jaya Harefa yang merupakan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli mengomentari status tersebut karena di mention oleh akun Anugerah F. Zendrato mengatakan bahwa ini terkait keadilan saja.
"Biasa saja koq, lanjut. Saya ga rugi justru semua juga DPRD dapat. Yg saya mau katakan keadilan, tau keadilan, mari buka kamus..." tulis Herman.
Penelusuran corongnias.com dikutip dari akun Facebook Herman Jaya Harefa dalam postingannya menuliskan bahwa THR untuk pekerja di pemerintahan dan nilainya lebih besar dari Tahun 2017 seraya meminta maaf kepada rakyat non pekerja pemerintah.
"THR untuk pekerja di pemerintahan + gaji 13, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan tunjangan umum, nilainya lebih besar dari tahun 2017. Maaf rakyat non pekerja pemerintahan, anda tidak dapat bagian... biar kami saja sesuai peraturan pemerintah, cukup kami yang di subsidi, rakyat tidak perlu subsidi" tulis Herman sambil membuat hastag #THR_Untuk_Pekerja_Pemerintah; #Subsidi_rakyat_tidak_perlu; dan beberapa hastag lainnya. (H-01)