Bripka Restu Gulo | Foto: CN |
Gunungsitoli - Hingga kini status FZ terkait Penggelapan dana nasabah di BRI Kas Lotu sebesar Rp. 808.000.000 beberapa waktu lalu masih berstatus saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias Restu Gulo ketika dikonfirmasi terkait status FZ oleh corongnias.com, Kamis (3/5/2018).
"FZ masih berstatus saksi, dan sudah diperiksa bersama saksi lainnya. Yang jelas tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," Pungkas Restu.
Namun demikian, dijelaskannya bahwa Kepolisian Resort Nias terus bekerja dan berupaya mengungkap otak pelaku pada pada kejadian itu melalui penyidik dimana saat ini sedang di Laboratorium Inafis Mabes Polri dengan membawa sejumlah dokumen CCTV untuk melengkapi bukti-bukti yang kurang dalam menetapkan tersangka baru.
"Saat ini penyidik dari Unit II Sat Reskrim Polres Nias sedang berada di Lab Inafis Mabes Polri. Mereka telah membawa dokumen CCTV yang diambil dari BNI Cabang Gunungsitoli," terang Restu. (H-01)