Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polres Nias | Foto: Humas Polres Nias |
Gunungsitoli,- AKP Jonista Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumut diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Nias menggantikan AKP Hendrik Temaluru yang dipindahtugaskan sebagai Paur 1 Gadik SPN Polda Sumut.
Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut Nomor : Kep / 508 /IV/2018 tanggal 28 April 2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumu, yang kemudian ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH di Lapangan Apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara Gunungsitoli, Rabu (09/05/2018).
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.IK,M.H yang memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Nias tersebut menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal biasa untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui mekanisme dan tahapan tata kelola manajemen SDM yang
benar
Pantauan corongnias.com, kegiatan upacara ini dihadiri oleh Wakil Kapolres Nias Kompol Emanueli Harefa; Pejabat Utama Polres Nias; para Kapolsek Jajaran; Perwira; Brigadir, ASN dan Pengurus Bhayangkari Cabang Nias. (H-01)