Bupati Nias Utara Marcelinus Ingati Nias Utara | Foto: CN |
Kepala Dinas PMD Raradodo Warueu dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hingga 9 Mei 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya aparatur Pemerintahan dibidang pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN sebagaimana diamanatkan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya.
Sementara itu, Bupati Nias Utara Marcelinus Ingati Nazara berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan disiplin mengingat waktu pelaksanaannya sangat terbatas sehingga tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel sehingga memudahkan bagi aparat pengawas internal melakukan pemantauan, pengawasan dan evaluasi.
Pantauan corongnias.com kegiatan ini diikuti oleh ratusan aparat desa dari ratusan desa yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (nu/H-01)