Penetapan tersangka Pembunuhan | Foto: CN |
Hal tersebut disampaikan Yebusi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara kepada corongnias.com, Kamis (28/6/2018)
Yebusi mengatakan bahwa pihak BKD Nias Utara sudah menyurati pihaknya untuk mengkonfirmasi kejelasan atas informasi yang melibatkan salah satu staff dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara tersebut, namun pihaknya masih belum menanggapi.
Pihaknya beralasan karena hingga kini informasi resmi dari pihak penegak hukum belum diterima untuk dijadikan sebagai pegangan melakukan tindakan.
"Hingga kini, kami belum mendapatkan informasi dari pihak berwenang, mungkin baru seminggu kedepan kami akan melakukan koordinasi ke pihak Kepolisian karena selama ini terhalang libur dan cuti bersama," tutur Yebusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dimana pada bulan Mei 2018, Arliman Jaya Sakti Hura ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kepada salah seorang yang sehari-harinya sebagai sales marketing di salah satu toko smartphone di Kota Gunungsitoli. (H-01)