Logo KPU |
Gunungsitoli,- Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Periode 2018-2023, Kamis (7/6/2018) lalu.
Dalam pengumuman nomor 08/Timsel KPU Sumut/VI/2018 yang di upload di situs resmi KPU Propinsi Sumatera Utara dengan alamat https://kpud-sumutprov.go.id tersebut terdapat 60 orang yang lulus seleksi administrasi, dimana 5 orang diantaranya berasal dari Kepulauan Nias yakni : Abineri Gulo, Cakra Eli Gulo, Hamdan Telaumbanua, Saba'ati Lase dan Sumangeli Mendrofa.
Dipengumuman yang sama, pihak Tim Seleksi yang diketuai oleh Edy Ikhsan ini, menyampaikan bahwa bagi yang telah lulus seleksi adminstrasi untuk mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada hari Jumat, 29 Juni 2018, pukul 08.00 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara.