Kadis Perikanan Nias Utara Tidak Ingin Berkomentar Terkait Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Oknum Penyuluh - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 05 Juni 2018

Kadis Perikanan Nias Utara Tidak Ingin Berkomentar Terkait Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Oknum Penyuluh


Buazisokhi Zebua | Foto: CN
Lotu, - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua tidak memberikan komentar apapun terkait dugaan penipuan bermodus biaya administrasi yang telah ditransfer oleh keluarga penerima klaim asuransi Nelayan dari Kecamatan Afulu sebesar 60 Juta Rupiah kepada salah seorang penyuluh perikanan yang ditempatkan di Nias Utara.

Sabar Jaya Telaumbanua yang ditemui corongnias.com dikantornya, Senin (4/6/2018) tidak ingin berkomentar terkait tindakan oknum penyuluh tersebut dan mengarahkan wartawan untuk mewawancarai Buazisokhi Zebua yang masih berada di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara meski sudah dilantik di tempat kerja yang baru pada bulan Mei lalu.

"Maaf pak, sama Pak Zebua aja," ucap Sabar Jaya sambil menunjuk kearah Buazisokhi.

Sementara itu Buazisokhi ditempat yang sama menjelaskan bahwa sebagai Kepala Bidang Perikanan pada masa pencairan klaim asuransi nelayan kepada almarhum Sumardin Gulo, pihaknya belum pernah memberikan instruksi kepada AJL untuk meminta uang kepada pihak keluarga almarhum Sumardin Gulo sebagai biaya administrasi.

"Kita tidak pernah memberikan instruksi kepada AJL untuk meminta biaya administrasi, lagian proses pengurusan surat-surat tentang asuransi itu tidak rumit," ucap Buazisokhi

Ditambahkannya bahwa pihak Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara telah memanggil AJL untuk klarifikasi terkait hal itu, dan AJL mengakui bahwa memang uang telah ditransfer kerekening pribadinya namun uang tersebut telah dikembalikan kepada keluarga korban.

"AJL mengakui telah menerima uang itu, untuk membantu pencairan uang, karena di Kantor BRI Unit Lahewa tidak bisa mencairkan uang diatas 50 juta, jadi AJL melalui rekening pribadinya menarik uang itu di BRI Gunungsitoli, lalu kemudian diserahkan ke Bapak Ama Darni (Kakek dari Nasrah Gulo -red)", ungkap Buazisokhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum AJ L melakukan penipuan bermodus biaya administrasi puluhan juta rupiah dari keluarga nelayan yang mengurus asuransi nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara.  (H-01)



Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini