Modus Biaya Administrasi, Oknum Penyuluh Perikanan di Nias Utara Diduga Tipu Warga Rp. 65 juta - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 02 Juni 2018

Modus Biaya Administrasi, Oknum Penyuluh Perikanan di Nias Utara Diduga Tipu Warga Rp. 65 juta

Nasrah Gulo | Foto: CN
Afulu, - Oknum Penyuluh Perikanan yang selama ini sering berkantor di Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara berinisial AJL diduga melakukan penipuan sebesar Rp. 65.000.000 terhadap warga masyarakat dari Desa Afulu Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.

Hal tersebut diungkapkan Nasrah Gulo (20) warga Desa Afulu Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara kepada corongnias.com dirumahnya, Senin (28/5/2018).

Nasrah menuturkan bahwa kejadian penipuan tersebut berawal ketika ayahnya almarhum Sumardin Gulo yang sehari-harinya sebagai nelayan meninggal dunia pada bulan Februari 2018 lalu.

Selanjutnya, akibat kejadian tersebut Nasrah pada (2/3/2018) lalu bersama Kakeknya Ali Rahman mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara di Lotu untuk mengurus klaim asuransi jiwa nelayan almarhum ayahnya tersebut.

“Di salah satu ruangan di Kantor Dinas Perikanan, kami bertemu dengan bapak Kadis dan Bapak kabid, difasilitasi oleh bang AJL -red, yang sebelumnya sudah saling kenal dengan kakek saya. Disini kami diberitahu untuk mengklaim asuransi ini ada biaya administrasinya, namun saat itu nominalnya tak disebutkan, sehingga waktu itu kami setuju saja, saya pikir hanya sebatas uang terimakasih," ungkap Nasrah.

Selang beberapa waktu setelah mendatangi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, tiba-tiba pada tanggal 13 April 2018, AJL menyampaikan ke pihak keluarga melalui kakeknya Ali Rahman bahwa klaim asuransi alm ayahnya sudah masuk ke rekening, serta AJL meminta bertemu di kantor unit BRI Kecamatan Lahewa.

Usai informasi tersebut diterima oleh pihak keluarga, Nasrah bersama kakeknya dan keluarga lainnya langsung mendatangi kantor BRI Unit Lahewa yang kemudian buku rekening diberikan kepada AJL untuk pengecekan saldo.

“Tak lama setelah dia nelfon, saya bersama kakek dan keluarga lainnya berangkat ke BRI Lahewa, disana buku tabungan saya serahkan kepada bang Juniman untuk dilakukan pengecekan saldo, saya juga kurang ngerti, baru kali ini saya punya buku tabungan bang," jelas Nasrah.

Usai melakukan pengecekan saldo dan diketahui dana masuk di dalam rekening sebesar Rp. 160.000.000, AJL meminta nasrah untuk mentransfer uang kerekening pribadinya sebesar Rp. 60.000.000,- dengan alasan untuk diberikan kepada pihak dinas perikanan Kabupaten Nias Utara sebagai biaya Administrasi serta meminta selain biaya administrasi tersebut kembali meminta sebesar Rp. 10.000.000 sebagai imbalan terimakasih karena telah membantu mengurus klaim asuransi tersebut.

“Yang 60 juta untuk bapak-bapak di Dinas Perikanan, harus hari ini diserahkan, bagian saya juga, karena besok saya berangkat ke Medan," Kata Nasrah menirukan ucapan AJL, sembari menunjukkan bukti transfer uang ke Rekening BRI AJL kepada corongnias.com

Namun demikian Nasrah dan keluarga hanya menyetujui biaya administrasi sebesar Rp. 60.000.000,- dan menyanggupi uang terimakasih yang diminta oleh AJL sebesar Rp. 5.000.000,-

Konfirmasi ke Pihak Terkait silahkan dibaca di Berita Lanjutan dengan judul
Ini Penjelasan Kabid Perikanan Nias Utara Terkait 'Administrasi' 60 Juta Pada Klaim Asuransi Nelayan.

(AL/H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini