Usai Penggerebekan Ladang Ganja | Foto: Humas Polres Nisel |
Nias Selatan, - Pemilik tanah tempat ditemukannya ladang ganja di Desa Hilinamoza'ua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan merupakan seorang petani yang sehari-harinya pencari kelelawar.
Informasi yang dihimpun corongnias.com bahwa Pemilik Lahan Ladang Ganja bernama Sawato Zamili (35) alias Ama Nica ini merupakan warga Desa Hilinamoza'ua dimana ketika dilakukan penggeladahan dirumahnya tidak berada ditempat dan sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian Resor Nias Selatan.
Penemuan ladang ganja didesa Hilinamoza'ua tersebut melibatkan 70 personil polres Nias Selatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Antony Tarigan, Rabu (13/6/2018)
Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Nias Selatan menggerebek ladang ganja yang diperkirakan seluas 1 hektar di kawasan perkebunan Luahajoa'afu Desa Hilinamoza'ua Raya pada Rabu (13/6/2018) lalu. (Rls/Ns)