Oknum Anggota DPRD Positif Narkoba | Foto: CN |
Hal tersebut disampaikan Dokter klinik pratama BNN Kota Gunungsitoli dr. Yusman P. Harefa dikantor BNN Kota Gunungsitoli usai melakukan pemeriksaan tes urin kepada para bacaleg 2019.
" Dari ratusan bacaleg yang diperiksa urine, salah seorang diantaranya berinisial SH yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan terindikasi positif narkoba," ujar dr. Yusman
Yusman menjelaskan bahwa jenis narkoba yang dikonsumsi SH adalah morfin yang biasanya digunakan pada penderita penyakit parah dan kanker berstadium atas.
Akibat dari temuan tes tersebut, Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh BNN Kota Gunungsitoli tidak diterima oleh SH karena merasa dirinya tidak mengkonsumsi narkoba.
" Surat keterangan itu tidak diterima yang bersangkutan karena membantah dirinya mengkonsumsi narkoba. Namun, kita sudah minta SH untuk menyerahkan surat rujukan dokter guna klarifikasi jenis obat yang dikonsumsinya," ucap Faduhusi.
Ditegaskannya, pihak BNN tidak bermain-main pada pemberantasan narkoba dan tidak terpengaruh oleh siapapun sehingga surat keterangan yang dikeluarkan sesuai dengan tes dilapangan.
" Kita tidak bermain-main dalam hal pemberantasan narkoba apapun status dan golongannya maka kita tidak bisa mentolerir. kita juga sudah sarankan SH bila tidak terima hasil tes urine disini lebih baik datang aja ke BNN pusat untuk tes rambut dan darah," tegas Faduhusi.
Penelusuran corongnias.com, SH tersebut merupakan pengurus inti dari Partai PKPI Kabupaten Nias Selatan. (H-01)