Proses Tes Bacaleg | Foto: CN |
Gunungsitoli, Dalam rangka kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg di KPU masing-masing kabupaten/kota se-kepulauan Nias, para dokter spesialis dari RSUD dr.Pirngadi Medan tes kejiwaan para bacaleg di RSUD Gunungsitoli.
Pada hari ketiga pelaksanaan tes kejiwaan di RSUD Kota Gunungsitoli ini, para bacaleg yang ikut tes sangat ramai disebabkan hari ke-3 dan ke 4 di ikuti oleh para bacaleg dari 3 Kabupaten di Kepulauan Nias yakni Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara, sedangkan pada dua hari sebelumnya diikuti oleh para bacaleg dari Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli.
Tes kejiwaan yang dilaksanakan di ruang training centre RSUD Gunungsitoli ini terbagi dua tahap yakni tes tertulis sebanyak 171 soal dan tes wawancara, dimana dalam mengikuti tes ini para bacaleg harus membayar uang administrasi sebesar sebesar Rp 600.000.
Kabid Pelayanan RSUD Gunungsitoli dr. Hotman Purba kepada corongnias.com, Kamis (12/7/2018) menjelaskan bahwa yang melaksanaan tes kejiwaan ini adalah pihak RSUD dr Pirngadi Medan, karena di RSUD Gunungsitoli belum memiliki dokter spesialis jiwa, sehingga hanya sebagai penyedia tempat.
Pihaknya mengatakan bahwa para medis yang bertugas melakukan tes kejiwaan ini memiliki legalitas yakni disertai surat tugas resmi dari Kadis Kesehatan Provinsi Sumut, dan dari direktur RSUD dr Pirngadi Medan.
“Kita disini hanya sebagai fasilitor tempat, semua pelasanaan tes ini atas nama Pirngadi, surat dan stempel semua yang ngeluarin Pirngadi, para medis yang melayani tes kejiwaan ini resmi, mereka punya surat tugas ko,” ucap Hotman.
Sementara itu, pada hari Sabtu lalu (7/7/2018) beredar kabar bahwa ada beberapa dokter spesialis kejiwaan berasal dari salah satu rumah sakit luar daerah Nias, datang ke Gunungsitoli yang difasilitasi oleh salah satu Partai untuk melakukan tes kejiwaan dimana masing-masing bacaleg membayar biaya administrasi 1 juta rupiah per orang.
Dari informasi dihimpun, ratusan Bacaleg sempat mengikuti tes kejiwaan ini, namun dari wawancara kepada beberapa bacaleg yang sempat mengikuti tes kejiwaan melalui jalur tersebut, pihak KPU tidak mengakuinya, dengan alasan tidak memiliki legalitas dan juga rumah sakitnya tidak termasuk dalam daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk oleh KPU.
“Ya kita terpaksa ngulang pemeriksaan tes kejiwaan ini, sebenarnya tes yang dilakukan kemarin itu lebih lengkap, ujiannya lebih 500 soal dan wawancaranya juga lengkap, tapi ya sudahlah kita ikuti saja aturan KPU, kalau soal biaya administrasi itu mereka (penyelenggara -red) akan kembalikan,” ucap salah seorang ketua Partai yang kepada corongnias.com di RSUD Gunungsitoli, Kamis (12/7/2018). (H-01)
Pada hari ketiga pelaksanaan tes kejiwaan di RSUD Kota Gunungsitoli ini, para bacaleg yang ikut tes sangat ramai disebabkan hari ke-3 dan ke 4 di ikuti oleh para bacaleg dari 3 Kabupaten di Kepulauan Nias yakni Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara, sedangkan pada dua hari sebelumnya diikuti oleh para bacaleg dari Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli.
Tes kejiwaan yang dilaksanakan di ruang training centre RSUD Gunungsitoli ini terbagi dua tahap yakni tes tertulis sebanyak 171 soal dan tes wawancara, dimana dalam mengikuti tes ini para bacaleg harus membayar uang administrasi sebesar sebesar Rp 600.000.
Kabid Pelayanan RSUD Gunungsitoli dr. Hotman Purba kepada corongnias.com, Kamis (12/7/2018) menjelaskan bahwa yang melaksanaan tes kejiwaan ini adalah pihak RSUD dr Pirngadi Medan, karena di RSUD Gunungsitoli belum memiliki dokter spesialis jiwa, sehingga hanya sebagai penyedia tempat.
Pihaknya mengatakan bahwa para medis yang bertugas melakukan tes kejiwaan ini memiliki legalitas yakni disertai surat tugas resmi dari Kadis Kesehatan Provinsi Sumut, dan dari direktur RSUD dr Pirngadi Medan.
“Kita disini hanya sebagai fasilitor tempat, semua pelasanaan tes ini atas nama Pirngadi, surat dan stempel semua yang ngeluarin Pirngadi, para medis yang melayani tes kejiwaan ini resmi, mereka punya surat tugas ko,” ucap Hotman.
Sementara itu, pada hari Sabtu lalu (7/7/2018) beredar kabar bahwa ada beberapa dokter spesialis kejiwaan berasal dari salah satu rumah sakit luar daerah Nias, datang ke Gunungsitoli yang difasilitasi oleh salah satu Partai untuk melakukan tes kejiwaan dimana masing-masing bacaleg membayar biaya administrasi 1 juta rupiah per orang.
Dari informasi dihimpun, ratusan Bacaleg sempat mengikuti tes kejiwaan ini, namun dari wawancara kepada beberapa bacaleg yang sempat mengikuti tes kejiwaan melalui jalur tersebut, pihak KPU tidak mengakuinya, dengan alasan tidak memiliki legalitas dan juga rumah sakitnya tidak termasuk dalam daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk oleh KPU.
“Ya kita terpaksa ngulang pemeriksaan tes kejiwaan ini, sebenarnya tes yang dilakukan kemarin itu lebih lengkap, ujiannya lebih 500 soal dan wawancaranya juga lengkap, tapi ya sudahlah kita ikuti saja aturan KPU, kalau soal biaya administrasi itu mereka (penyelenggara -red) akan kembalikan,” ucap salah seorang ketua Partai yang kepada corongnias.com di RSUD Gunungsitoli, Kamis (12/7/2018). (H-01)