Sah, Hisikia Harefa dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 13 Juli 2018

Sah, Hisikia Harefa dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara

Pelantikan Hisikia Harefa | Foto: CN

Nias Utara, - Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Mery Donna Tiur Pasaribu, S.H., M.H melantik sekaligus mengambil sumpah janji pengganti antar waktu  Ketua DRPD Kabupaten Nias Utara, Hisikia Harefa untuk menuntaskan sisa masa jabatan DPRD periode 2014-2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berlangsung di Lantai III Kantor DPRD Nias Utara, Jumat  (13/7/2018).

Ketua yang dijabat sebelumnya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari fraksi demokrat Foanoita Zai kini diambil alih Hisikia Harefa sebagai ketua yang baru sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu, dimana dalam kepengurusan partai Demokrat Kabupaten Nias Utara, Hisikia Harefa sebagai Ketua DPC.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ibelala Waruwu ini dihadiri para pejabat daerah Kabupaten Nias Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara,  para anggota DPRD dan beberapa kepala SKPD Nias Utara serta tamu undangan lainnya.

Pantauan corongnias.com, rapat paripurna istimewa tersebut dimulai dengan pembacaan SK dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini