Inspektur Tolanaso Gea | Foto: CN |
Lotu, Kegiatan Inspektorat Kabupaten Nias Utara dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan dari Tahun ke tahun hingga kini masih belum maksimal akibat keterbatasan dana yang dianggarkan dalam APBD di Tahun berjalan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Utara Tolanaso Gea kepada corongnias.com diruang kerjanya, Senin (9/7/2018) lalu mengatakan bahwa seyogianya dalam anggaran daerah, inspektorat diberikan anggaran sebesar 1% dari total APBD suatu daerah.
"Seyogiyanya Inspektorat dapat 1% dari total APBD, jadi kalau Tahun ini APBD kita 700 milyar kita (inspektorat -red) harusnya mendapatkan anggaran 7 milyar, namun di tahun ini kita hanya mendapatkan anggaran 1,95 Milyar, bahkan pada tahun sebelumnya juga hanya mendapatkan 1,2 Milyar," ungkap Tolanaso.
Dijelaskannya selain dari anggaran, pada tahun 2017 pihaknya kekurangan tenaga pada jabatan fungsional dan juga inspektur pembantu, akan tetapi pada mutasi yang dilaksanakan oleh Bupati Nias Utara pada bulan mei 2018 lalu, jabatan-jabatan tersebut mulai terpenuhi sehingga saat ini permasalahan untuk memaksimalkan kinerja inspektorat terletak dibagian pendanaan.
Sebagai Pimpinan Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Tolanaso sangat berharap pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Utara untuk dapat memberikan penambahan anggaran pada P-APBD Tahun 2018 ini minimal 2 milyar sehingga Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasannya lebih maksimal sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. (H-01)