Keluarga Korban Membuat Pengaduan di Polres Nias | Foto: CN |
Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) dengan nomor STLP/175/VII/2018/NS yang dikeluarkan oleh Polres Nias, Rabu (18/7/2018).
Dalam STLP tersebut, Poniria Waruwu alias Ina Ance yang merupakan saudara korban dugaan malpraktek, melaporkan oknum Bidan SA ke Polres Nias karena diduga melukai Adalia Waruwu.
Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan laporan pengaduan tersebut dan menyampaikan akan segera ditindak lanjuti
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti," ucap Restu.
Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan laporan pengaduan tersebut dan menyampaikan akan segera ditindak lanjuti
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti," ucap Restu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adalia Waruwu terpaksa menjalani operasi akibat pembengkakan dibagian pantatnya. (H-01)