Dalam Kondisi Mabuk Tuo Nifarõ, Seorang Pemuda Aniaya Buruh Bangunan - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 19 Juli 2018

Dalam Kondisi Mabuk Tuo Nifarõ, Seorang Pemuda Aniaya Buruh Bangunan

Tersangka TN | Foto: CN

Gunungsitoli, - Dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman beralkohol khas Nias "Tuo Nifarõ" salah seorang pemuda berinisial TN (42) menganiaya buruh bangunan yang bekerja di Proyek Pembangunan Kantor Bupati Nias, Sabtu (30/6/2018) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Nias, Kamis (18/7/2018) Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari Korban bernama Ardiyansyah, bersama rekan-rekannya sedang duduk ditengah jalan jembatan menuju lokasi pembangunan Kantor Bupati Nias, pada hari Sabtu (30/6/2018) sekitar Pukul 17.30, dipanggil oleh TN yang juga sedang duduk di warung tidak jauh dari tempat korban untuk duduk didalam warung. 

Selang berapa menit setelah korban duduk didalam warung, satu unit mobil avanza hitam berhenti dekat warung dan seketika korban beranjak dari tempatnya untuk mengangkut sesuatu barang dari dalam mobil dan kemudian dilarang oleh tersangka dan kembali memanggil korban.

Lalu, korban kembali menghampiri tersangka dan tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menampar sekuat tenaga pipi korban sebelah kiri korban hingga korban sempoyongan. 

Akibat dari perbuatan tersangka, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Gido dan pihak polsek Gido melakukan penangkapan terhadap tersangka selang 5,5 jam setelah kejadian. 

Deni mengungkapkan, tersangka yang masih lajang ini akan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan badan maksimal 2 Tahun 8 bulan. (H-01)


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini