Sejumlah Aktivis LSM Desak Polres Nias Tahan FW - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 20 Juli 2018

Sejumlah Aktivis LSM Desak Polres Nias Tahan FW

Markus K. Hulu | Foto: CN

Gunungsitoli, - Sejumlah Aktivis LSM mendesak Pihak Polres Nias segera menahan oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FW beserta istrinya yang telah bertahun-tahun ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini status hukumnya belum jelas.

Ketua LSM Penjara Kota Gunungsitoli Markus K. Hulu kepada corongnias.com, Jumat (19/7/2018) mendukung Polres Nias untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat.

"Kita mendukung Polres Nias segera menahan tersangka FW dan Istrinya yang selama ini masih bebas berkeliaran," ucap Markus.

Markus meyakini dibawah kepemimpinan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH kasus ini dapat terang benderang.

Seperti diberitakan sebelumnya FW telah ditetapkan tersangka bersama istrinya sejak September 2015 dan mengajukan pra peradilan namun ditolak oleh Pengadilan Gunungsitoli pada Januari 2016. 


Penetapan FW bersama istrinya sebagai tersangka terkait kasus penipuan sebesar Rp. 4,8 Milyar yang dilaporkan oleh Elikana Hia dengan nomor laporan LP/225/VI/2015/NS pada bulan Juni 2015 lalu. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini