Berkas FZ Sudah Dikirim Ke JPU Sejak Awal Juli 2018 - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 23 Juli 2018

Berkas FZ Sudah Dikirim Ke JPU Sejak Awal Juli 2018

Konferensi Pers Polres Nias | Foto: CN
Gunungsitoli, Berkas salah satu tersangka pencurian dan atau pemalsuan dokumen dan atau penipuan terhadap salah satu nasabah BRI Kas Lotu atas nama Atinila Zalukhu pada tanggal 21 Maret 2018 dan 22 Maret 2018 lalu sudah dikirimkan ke JPU pada awal juli 2018 lalu.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK., MH ketika dikonfirmasi dalam konferensi pers yang digelar Polres Nias, Kamis (19/7/2018) lalu menyampaikan bahwa berkas tersangka berinisial FZ alias Ama Tanse sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 6 Juli 2018 lalu.

Deni mengungkapkan bahwa pihak penyidik Polres Nias saat ini menunggu pemberitahuan dari JPU setelah pengiriman berkas tersebut.

Dalam penetapan sebagai tersangka, Smartphone Merk Oppo beserta sim card yang ada didalamnya turut dilampirkan dalam berkas perkara sebagai barang bukti tambahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Nias menetapkan FZ sebagai tersangka dan menjalan penahanan di rumah tahanan negara sejak 4 juli s.d. 23 Juli 2018. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini