Bela Hak Penyandang Disabilitas, DPRD Kota Gunungsitoli Inisiasi Ranperda - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 02 Agustus 2018

Bela Hak Penyandang Disabilitas, DPRD Kota Gunungsitoli Inisiasi Ranperda

Herman Jaya Harefa | Foto: CN

Gunungsitoli,- Lembaga DPRD Kota Gunungsitoli menginisiasi perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa pada kegiatan workshop tentang penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Aula Hotel Nias Palace, Rabu (1/8/2018) mengungkapkan bahwa ranperda tentang penyandang disabilitas merupakan salah satu dari lima ranperda yang dapat dipastikan rampung pada Tahun 2018 ini.

Herman menjelaskan bahwa salah satu landasan penyusunan ranperda tentang Penyandang Disabilitas ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016  dimana penyandang disabilitas memiliki hak kesamaan dan kesempatan dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial politik, hukum olahraga seni budaya dan penanggulangan bencana.

Ditambahkannya, dalam penyusunan ranperda yang berisi klausul tentang peran dan hak bagi penyandang disabilitas tersebut, DPRD Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan Universitas Pancabudi dan Unika Santo Tomas Medan.

Meskipun demikian, Herman sangat berharap masukan dari masyarakat dan semua pihak dalam penyusunan Ranperda tersebut sebelum dilakukan pengesahan. (H-01)


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini