Kaki Ina Wati di Ikat |
Gunungsitoli, Kepala Desa Hiligawoni Yunius Zalukhu membantah salah pernyataan kuasa hukum Fonaziduhu Hulu alias Ama Timu disalah satu pemberitaan media online lokal, Selasa (21/8/2018) yang menuding bahwa aparat Desa Hiligawoni yang mengikat Kasiani Zebua alias Ina Wati.
Yunius menjelaskan bahwa memang telah memerintahkan satu aparat desanya dan dua orang linmas untuk menjemput Ina Wati yang selama ini tinggal di kebun Ama Timu Hulu yang berlokasi di Desa Sifaoroasi, namun terkait orang yang mengikat Ina Wati merupakan warga desa Sifaoroasi bukan warga desanya.
Dia menambahkan bahwa tidak dapat memberikan tanggapan terlalu banyak terkait kasus tersebut karena sudah ditangani oleh Pihak Polres Nias.
"Jadi begini pak, terkait hal itu (kasus Ina wati -red) saya tidak bisa memberi tanggapan terlalu banyak, saya akan ungkapkan yang sebenarnya ketika saya dipanggil oleh penyidik saja nantinya," ucap Yunius
Dilain tempat, salah seorang warga Desa Hiligawoni Asafati Lase, berharap pihak Polres Nias agar kasus Ina Wati tersebut diproses sesegera mungkin dan kepada pihak pelaku penganiayaan untuk ditangkap dan dipenjarakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Saya selaku warga desa hiligawoni, meminta Pak Kapolres Nias agar kasus ini segera di proses secara hukum. Setelah terbukti ada bukti akurat kepada pihak pelaku penganiayaan saya harap bapak kapolres Nias tangkap dan penjarakan para pelakunya," tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral yang berisi tentang salah seorang perempuan diikat oleh sejumlah pria di Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu. (H-01)