Rapat Pleno KPU Kota Gunungsitoli |
Gunungsitoli, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Gunungsitoli untuk Pemilu Tahun 2019 sebanyak 87.320 orang.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa menyampaikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Gunungsitoli Pemilu 2019 mengalami kenaikan dari DPT Pilgubsu pada bulan Juni lalu.
"Penetapan DPSHP menjadi DPT merupakan hasil laporan dari 6 Kecamatan se- Kota Gunungsitoli. Nantinya setiap parpol dan Bawaslu akan mendapatkan soft copy DPT ini," Ujar Sokhiatulo pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaksanakan di Grand Kartika, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, Selasa (21/8/2018).
Berikut DPT 6 Kecamatan di Kota Gunungsitoli berdasarkan data dari KPU Kota Gunungsitoli, yakni :
Kecamatan Gunungsitoli ada 32 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS 164, pemilih laki laki 18.651, pemilih perempuan 20.190 pemilih, jumlah 38.841.
Kecamatan Gunungsitoli Selatan ada 15 Desa, TPS 43, pemilih laki laki 4.634, pemilih perempuan 4.969, jumlah 9.603.
Kecamatan Gunungsitoli Utara ada 10 Desa, 52 TPS, pemilih laki-laki 5.578, pemilih perempuan 6.204, jumlah 11.782.
Kecamatan Gunungsitoli Idanoi 26 Desa, 75 TPS, pemilih laki-laki 7.973, pemilih perempuan 8.544, jumlah 16.517.
Kecamatan Gunungsitoli Barat, 9 Desa, 37 TPS, pemilih laki-laki 2.716, pemilih perempuan 2.978, jumlah 5.694.
Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa ada 9 Desa, 25 TPS, pemilih laki-laki 2.316 pemilih perempuan 2.567, jumlah 4.883.
Pantauan corongnias.com, hadir pada rapat pleno tersebut pimpinan partai politik, Bawaslu Kota Gunungsitoli, perwakilan Forkopimda, Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli dan Ketua PPK se-Kota Gunungsitoli. (H-01)