Video Wanita Paruh Baya Diikat dihadapan banyak orang hebohkan Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 19 Agustus 2018

Video Wanita Paruh Baya Diikat dihadapan banyak orang hebohkan Nias Utara


Nias Utara, - Sebuah video yang berisi kejadian salah seorang wanita paruh baya di Nias Utara diikat oleh beberapa orang pria dengan menggunakan kain di hadapan puluhan orang warga.

Data yang dihimpun corongnias.com, kejadian memilukan itu diduga terjadi di Desa Sifaoro'asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. 

Tak diketahui kapan peristiwa itu terjadi tetapi videonya viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun facebook Fransiskus Nazara di group facebook FORUM NIAS UTARA !!! pada Sabtu (18/6/2018) sekitar Pukul 11:51 WIB. 

Dalam video itu terlihat, perempuan yang mengenakan jaket warna biru tua campur putih dengan celana panjang mirip celana tidur ini tampak diikat secara paksa. Sesekali perempuan itu menghempaskan badannya ke tanah, namun para pria itu tetap mengikatnya sambil teriak-teriak.

"Fefu rekamanggu bakha bada'õ he, ba hapegu. banasambua lõhadõi dania rekaman gu bakha sa'e, berarti ya'ami no mi hapus daõ, tanda dania na'u laporkõ. No'ihalõ Ama Reni," ucap wanita yang diikat dalam video tersebut.

Ucapan yang disampaikan dalam bahasa nias tersebut dapat diterjemahkan "semua rekaman di HP ku kalau tidak ada berarti kalian sudah menghapusnya. Itu bukti nanti kalau saya melapor. HP ku sudah diambil Ama Reni," 

Berikut status facebook Fransiskus Nazara :
Kasihan ibu ini, dianiaya diikat di halaman depan rumah #Ama_Timu_Hulu yang dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Utara #AGUSTIMU_HULU. Hari Jumat 03-08-2018, Desa Sifaoro Asi, Kecamatan Afulu, Kab. Nias Utara, Prov. Sumatera Utara.
Ibu ini seorang Janda, dimana belas kasihan orang-orang ini.
#Kronologisnya:
1. Tahun 2017 #Ama_Timu memaksa ibu ini jadi Istri gelapnya dengan mempekerjakan dikebunnya dan dibuat pondok dlm kebun itu sehingga setiap hari mereka melakukan selayaknya Suami istri.
2. Awal Tahun 2018, ibu ini sering dipukuli oleh  #Ama_Timu kr kecemburuan.
3. Ibu ini meminta pertanggungjawaban dr Ama Timu agar di Nikahi dan dia datang Kerumah Ama Timu Pada Bulan Juli 2018.
4. Istri Ama Timu dan berserta anaknya #Agustimu_Hulu Anggota DPRD NIAS UTARA , tdk setuju sehingga Ibu ini dipukuli dan Diikat untuk disuruh kembali kekampung Halamannya di Desa Hiligawoni.
#Ibu_ini pernah melapor ke Polsek Lahewa namun tidak ditanggapi.
#Akhirnya_melapor ke Polres Nias.

Sementara itu, penelusuran corongnias.com di salah satu status facebook, Kapolsek Lahewa Arius Zega menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan wanita yang viral tersebut namun wanita tersebut terus mengganggu laki-laki yang nota bene sudah mempunyai istri bahkan cucu. 

"Perlu saya jelaskan kpd kita semua bhw ibu ini sdh beberapa minggu menganggu laki2 yg sdh punya istri sah dan bahkan sdh punya cucu, dia mengejar ngejar laki2 ini utk menikahinya. Lalu krn begitu terus mengusik rumah tangga org maka laki2 tersebut melapor dipolsek lalu pihak polsek mencoba mengamankan perempuan itu dipolsek dengan mengarahkan yg bersangkutan tdk melakukan perbuatan tersebut mengganggu rumah tangga org. Berhubung yg bersangkutan tdk bisa ditahan lalu polisi melepaskan yg bersangkutan. Lalu perbuatannya tersebut masih berlanjut hingga kades melaporkan perempuan itu ke desa asalnya mengganggu ketenteraman org lain dimana perempuan ini tidur tidur diatas meja diteras rumah lelaki idamannya itu,serta kencing didepan rumah org sehingga diduga ada penyakitnya. Lalu setelah dilaporkan kpd kadesnya lalu kadesnya memerintahkan hansipnya utk mengamankannya utk dibawa kedesanya. Setelah diajak baik2 dia meronta2 sehingga tdk bisa dibonceng disepeda motor dan utk memudahkan membawanya lalu mereka mengikatnya. Itu kejadiannya...yg saya tahu. Agar kita tdk gagal paham. Ini sengaja diviralkan oleh org2 tertentu supaya kita membenarkan perilaku perempuan ini", tulis Arius.

Hingga berita ini diterbitkan, video tersebut sudah disukai sebanyak 338 orang netizen dan dikomentari oleh lebih 591 orang serta di share sebanyak 7 kali. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini