Amizaro Waruwu dari Fraksi PAN DPRD Nias Utara Mundur Dari Jabatannya - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 14 September 2018

Amizaro Waruwu dari Fraksi PAN DPRD Nias Utara Mundur Dari Jabatannya

Amizaro Waruwu & Magdalena Aceh

Lotu, "Janji adalah Utang dan Utang harus Dibayar" merupakan salah satu kalimat yang tepat kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari Fraksi PAN Amizaro Waruwu yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai DPRD dan dilanjutkan oleh Magdalena Aceh untuk sisa jabatan periode 2014-2019.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan usai acara pelantikan PAW anggota yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, Kamis (13/9/2018) Amizaro Waruwu yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Nias Utara ini mengatakan janji politik sebenarnya hanya euforia saja namun tindakan yang dilakukannya lebih mengarah pada komitmen pribadi dan prinsip untuk saling berbagi kepada sesama.

"Janji itu hanya sebatas euforia saja dan lebih kepada komitmen pribadi dan prinsip perjuangan untuk saling berbagi kepada sesama," ujar Amizaro.

Data yang dihimpun corongnias.com, sikap Amizaro ini berawal dari Janji Politik yang pernah diutarakannya ketika kampanye pada Pilkada Tahun 2015 lalu demi memenangkan Pasangan Ikhlas (Marselinus Ingati Nazara dan Haogosokhi Hulu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yang sedang menjabat saat ini.

Amizaro yang akrab disapa Mister Long ini menjelaskan bahwa PAW dirinya kepada urutan berikutnya merupakan inisiatif pribadi dalam pengujian kedewasaan karena kenyataan itu bukan untuk dihindari tetapi untuk dihadapi.

"Ini merupakan inisiatif sendiri, disini kita diuji persoalan kedewasaan berpikir dalam menghadapi sebuah kenyataan tetapi bukan untuk dihindari," jelasnya.

Ditegaskannya bahwa tidak ada kontrak politik antara dirinya dengan Magdalena Aceh tetapi PAW tersebut bagian dari proses perjuangannya untuk kembali ke lembaga legislatif melalui pesta demokrasi 2019 mendatang.

Pantauan corongnias.com kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD dan Undangan lainnya. (R/H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini