Pormal STMK FC |
Gunungsitoli, Salah satu club sepakbola di Kota Gunungsitoli ajukan protes karena clubnya didiskualifikasi oleh panitia turnamen Wali Kota Cup 2018.
Protes tersebut disampaikan Manager Pormal STMK FC, Rizal Jambak dalam konferensi pers dengan beberapa media di Sekretariat Pormal STMK FC, Jalan Kelapa, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (26/9/2018)
Rizal mengatakan, Pormal STMK FC didiskualifikasi hanya karena salah satu pemain menggunakan kostum pemain yang telah didiskualifikasi sebelumnya akibat masalah identitas padahal dalam aturan PSSI hal tersebut tidak dipermasalahkan.
"Kita tidak terima putusan panitia karena sesuai dengan peraturan PSSI apabila pemain didiskualifikasi, nomor punggung pemain tidak ikut," tegasnya.
Pihaknya mengungkapkan, akibat didiskualifikasi, Pormal STMK FC tidak bisa mengikuti turnamen yang sedang berlangsung, dan selama dua kali berturut turut tidak bisa mengikuti turnamen Wali Kota Gunungsitoli Cup.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Pormal STMK FC, Bahmansyah Sipahutar. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas perlakuan Panitia Turnamen Wali Kota Cup Gunungsitoli 2018 seraya menegaskan agar panitia mengembalikan hak hak Pormal STMK FC seperti uang pendaftaran dan uang jaminan club yang telah diserahkan kepada panitia sebelumnya.
Sementara itu, Ketua panitia Wali Kota Cup Gunungsitoli 2018, Kaduhu Telaumbanua yang dihubungi pada hari yang sama membantah jika panitia mendiskualifikasi Pormal STMK FC.
"Yang kita lakukan hanya pemberian sanksi, bahkan Pormal STMK FC kita tetapkan sebagai juara IV pada turnamen Wali Kota Cup", jelasnya.
Dari Ketua panitia diketahui, sanksi diberikan karena Pormal STMK FC melakukan pelanggaran peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
Kaduhu menjelaskan bahwa Pormal STMK FC menggunakan empat orang pemain yang bukan warga Kota Gunungsitoli padahal dalam aturan hanya diperbolehkan tiga orang.
Pihaknya menambahkan, uang pendaftaran dan jaminan yang dimintakan oleh club Pormal STMK FC dapat diambil di sekretariat Panitia. (H-01)