Proses Dugaan Pemalsuan KTP |
Gunungsitoli, Diduga kuat melakukan pemalsuan SIM dan KTP dengan cara mencetak sendiri melalui perangkat komputer ditempat usahanya, salah seorang pria berinisil MIL (36), warga kota Gunungsitoli diamankan personel Satlantas Polres Nias, Jumat (28/9/2018).
Kasat Lantas Polres Nias AKP Antonius Pasta Sitepu, SH mengungkapkan, hal tersebut berawal dari temuan personel Satlantas Polres Nias yang sedang melakukan patroli Hunting System memberhentikan mobil jenis Truck yang dikemudikan oleh JMZ.
Setelah melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan beserta identitas pengemudi, pihaknya curiga melihat SIM B1 yang ditujukan oleh JMZ diduga palsu sehingga JMZ di arahkan ke Kantor Satlantas Polres Nias untuk diinterogasi.
Dalam proses interogasi, JMZ mengakui bahwa dirinya mendapatkan SIM diduga palsu tersebut dari MIL yang bekerja di salah satu usaha fotokopi di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Saombo.
Penyelidikan Pembuatan KTP Palsu |
Antonius mengatakan, berdasarkan hasil interogasi JMZ, unit Turjawali Satlantas Polres Nias langsung menuju lokasi usaha fotocopi MIL dan melakukan penyelidikan sehingga ditemukan 2 buah KTP asli yang akan digandakan, 2 buah KTP palsu; 1 unit perangkat komputer; dan sejumlah uang.
Ditambahkannya, JMZ dan MIL akhirnya diamankan ke Mapolres Nias untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Nias dalam rangka penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Rls)