Ketua Koni Gunungsitoli dan Ketua Panitia Pelaksana |
Gunungsitoli, Panitia pelaksana turnamen sepakbola Walikota Gunungsitoli Cup Tahun 2018 membantah tudingan yang disampaikan oleh Pormal STMK FC beberapa waktu lalu.
Panitia yang diwakili Ketua Panitia Pelaksana, Duhuasa Telaumbanua dalam konferensi pers di Kantor KONI yang beralamat di Jl. Pramuka Komplek Lamcadika Desa Saewe Kota Gunungsitoli, Jumat (28/9/2018) menerangkan bahwa keputusan yang telah diambil telah sesuai dengan ketentuan dan kesepakan bersama berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pertandingan.
"Semua keputusan yang di ambil telah sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama berdasarkan juknis yang ada", terang Duhuasa.
Duhuasa memberitahu bahwa ada banyak kesalahan yang dilakukan klub tersebut di antaranya kecacatan administrasi pada daftar pemain, serta kecurangan terkait nomor punggung pemain.
Pihak Panitia juga menilai Pormal STMK FC telah melanggar kesepakatan dan juknis yang tekah ditetapkan sebelumnya, bahkan telah membuat surat pernyataan bermaterai mematuhi segala aturan permainan dan jika melanggar bersedia menerima sanksi hukuman tidak bermain dalam turnamen manapun selama dua tahun.
Selanjutnya, Duhuasa mengungkapkan bahwa panitia dalam pengambilan keputusan dan pengaturan permainan, tidak sepenuhnya bergantung pada aturan PSSI.
"Kami cuma sebagian mengadopsi aturan PSSI, selebihnya kami atur melalui kesepakatan bersama seluruh pemain. Atas perbuatan mereka (Pormal STMK FC -red), Panitia tidak melakukan diskualifikasi dan hanya menghentikan sementara klub itu bermain di Walikota Cup 2018 dengan posisi juara ke empat. Namun kita lanjutkan dengan memberi sanksi sesuai surat pernyataan yang sudah mereka buat sendiri, bahwa tidak boleh bermain selama 2 tahun", Tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Gunungsitoli Faisal Makmur Zebua, juga membenarkan bahwa terkait sanksi yang diberikan kepada Pormal STMK FC telah sesuai aturan kesepakatan. (H-01)