Narasumber sedang memaparkan materi | Foto: CN |
Narasumber pada Pelatihan yang berlangsung selama sehari dengan tema Membangun Masyarakat Sadar Hukum ini diantaranya Advokat Trimen Harefa dan Perwakilan dari Polres Nias.
Kepala Desa Hilimbowo Olora menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pelatihan tersebut diantaranya memberikan pengetahuan dan pemahaman dibidang hukum terkait pengunaan dana desa bagi aparatur desa sehingga pelaksanaan kegiatan didesa berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, salah seorang narasumber di kegiatan tersebut Trimen Harefa mengajak untuk menggali pengetahuan hukum sebagai bekal kepada para aparat desa, sehingga dalam proses pengelolaan pembangunan, diharapkan tidak ada lagi potensi-potensi perlawanan hukum atau penggunaan dana desa yang berimplikasi pada pelanggaran hukum sehingga pembangunan berjalan lancar tanpa adanya persoalan hukum.
Pantauan corongnias.com. kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dan BPD Desa Hilimbowo Olora dan sejumlah warga. (H-01)