Perguruan Tinggi IKIP Gunungsitoli Belum Terakreditasi - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 30 September 2018

Perguruan Tinggi IKIP Gunungsitoli Belum Terakreditasi


Gunungsitoli, Hingga kini secara institusi, Perguruan Tinggi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli belum terakreditasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor III IKIP Gunungsitoli Adrianus Zega kepada corongnias.com melalui telepon selularnya, Sabtu (30/9/2018).

Adrianus menjelaskan bahwa meski secara institusi Perguruan Tinggi IKIP Gunungsitoli belum terakreditasi namun masing-masing program studi telah terakreditasi "B" sebanyak enam dari delapan Program Studi  yakni Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris; Pendidikan Bahasa Indonesia; Pendidikan Biologi, Pendidikan Ekonomi; Pendidikan PKN; Pendidikan Teknik Bangunan; Sementara Program Studi Pendidikan Bimbingan Konseling terakreditasi "C" karena kekurangan tenaga dosen dan Pendidikan Matematika masih dalam proses reakreditasi karena baru waktunya pengajuan kembali. 

Terkait masalah sejumlah alumni IKIP Gunungsitoli yang tidak dapat melakukan pendaftaran di portal pelamaran CPNS secara online karena mempersyaratkan akreditasi kampus, Adrianus mengatakan bahwa pihaknya melalui Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sedang berkonsolidasi di Jakarta terkait masalah tersebut dan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Kemenpan. 

"Saat ini APTISI sedang berkonsolidasi di Jakarta dan akan berkoordinasi ke pihak Kemenpan terkait hal tersebut, namun kita masih belum tahu hasilnya," ungkap Adrianus.

Ditambahkannya menyikapi hal tersebut, sebagai Wakil Rektor IKIP Gunungsitoli juga sudah menginisiasi pertemuan dengan Ikatan Alumni IKIP Gunungsitoli dan kesimpulannya perwakilan Ikatan Alumni juga akan ke Jakarta untuk mendorong Pemerintah agar persyaratan terkait akreditasi Kampus tidak diberlakukan karena tidak normatif.

"Saya sebagai Warek III sudah berinisiasi berdiskusi dengan Ikatan Alumni dan tadi sudah ketemu, mereka juga akan ke jakarta untuk mendorong persyaratan itu tidak diberlakukan karna tidak normatif," jelas Adrianus.

Ketika dikonfirmasi kapan IKIP Gunungsitoli terakreditasi secara institusi, Adrianus mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun borang dan dalam tahun ini akan dikirimkan ke BAN-PT untuk proses selanjutnya.

"Untuk akreditasi institusi, kita sedang menyusun borang dan tahun ini kita kirim ke BAN PT dan biasanya 1 atau 2 bulan setelah itu akan turun assesor untuk melakukan penilaian. Kita targetkan akan selesai dalam tahun ini," pungkasnya.

Pihaknya berharap pihak terkait tidak menyalahkan secara sepihak IKIP Gunungsitoli dan mendudukkan permasalahan sesuai porsinya serta karena sudah adanya ikatan alumni, para alumni tidak menyampaikan aspirasi secara sporadis seraya mengharapkan bersatu untuk mendesak pemerintah agar persyaratan akreditas kampus dalam pelamaran CPNS tahun ini tidak diberlakukan. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini