Kades Helefanikha Akhirnya Lantik Kaur Keuangan Sesuai Aturan - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 18 Oktober 2018

Kades Helefanikha Akhirnya Lantik Kaur Keuangan Sesuai Aturan

Kades Helefanikha dan Camat Gunungsitoli Idanoi
Gunungsitoli Idanoi, Kepala Desa Helefanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Syukurman Gea akhirnya melantik Kepala Urusan Keuangan di Desa yang dipimpinnya sesuai dengan rekomendasi Camat Gunungsitoli Idanoi.

Camat Gunungsitoli Idanoi Dasma Telaumbanua kepada corongnias.com, Rabu (17/10/2018) menuturkan bahwa Kepala Desa Helefanikha yang sempat menerbitkan SK Kepala Urusan Keuangan yang tidak sesuai dengan rekomendasi Camat Gunungsitoli Idanoi tertanggal 11 Juli 2018 lalu berdasarkan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 37 Tahun 2017 pada beberapa bulan lalu menerbitkan kembali surat pembatalan SK tersebut pada tanggal 2 Oktober 2018 lalu setelah Dinas PMDK menyurati pihak kecamatan Gunungsitoli Idanoi untuk memerintahkan Kepala Desa Helefanikha untuk segera membatalkan SK Pengangkatan Kaur Keuangan tersebut. 


Dijelaskan Dasma, setelah adanya surat tersebut, Kepala Desa Helefanikha menerbitkan surat pembatalan SK yang pernah dikeluarkan dan melantik Kaur Keuangan hasil rekomendasi Camat Gunungsitoli Idanoi pada 5 Oktober 2018 lalu sekaligus melakukan serah terima perangkat desa lama dan yang baru. 


Sebagai Camat, Dasma  menyambut baik langkah yang telah diambil oleh Kepala Desa Helefanikha seraya berharap pihak Pemerintah Desa diwilayah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi taat terhadap aturan yang berlaku karena hal tersebut merupakan landasan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Desa. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini