Nias Utara, Salah seorang oknum PNS di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias Utara berinisial MZ diduga kuat menggunakan ijazah palsu dalam berkas kepegawaiannya.
Penelusuran corongnias.com, data oknum PNS yang sehari-harinya sebagai guru mata pelajaran di salah satu SMP Negeri di Nias Utara ini, tidak ditemukan datanya dalam data base perguruan tinggi yang mengeluarkan ijasah strata satu sesuai ijazah tertanggal 20 Januari 2004 yang dipakainya ketika melamar sebagai CPNS di Nias Utara beberapa tahun silam tersebut.
Beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (8/10/2018) mengungkapkan bahwa MZ awalnya kuliah disalah satu kampus swasta di Kota Gunungsitoli tiba-tiba dapat gelar kesarjanaan di salah satu kampus yang ada di Kota Medan dengan jurusan yang sangat jauh berbeda dengan jurusannya ketika mengikuti perkuliahan di kota Gunungsitoli.
Hingga berita ini ditayangkan, corongnias.com masih terus melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait. (NU-01)