Polisi dan Pelaku Penjual TN beserta BB |
Lahewa, - Kepolisian Sektor Lahewa mengamankan salah seorang pria berinisial FZ (38) yang mengendarai sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BB 3825 VL karena membawa dua buah jiregen besar berukuran 35 liter berisi tuo nifarõ, Sabtu (6/10/2018)
Data yang dihimpun corongnias.com melalui akun facebook Polsek Lahewa, pengamanan terhadap FZ yang merupakan warga Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Lahewa Bripka Benny Panjaitan dilakukan sekitar pukul 7.00 wib disalah satu jembatan menuju Lahewa .
Selanjutnya, FZ dibawa ke Mapolsek Lahewa untuk dilakukan pembinaan dan kemudian di pulangkan sementara tuo nifaro disita oleh petugas sebagai barang bukti.
Penelusuran corongnias.com dibeberapa komentar di akun dimedia sosial, terjadi pro dan kontra atas peristiwa tersebut dimana beberapa mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polsek Lahewa karena selama ini tuo nifaro dinilai menjadi salah satu sumber masalah karena dapat membuat orang menjadi onar dan tak terkendali, sedangkan beberapa netizen lainnya menyayangkan penangkapan tersebut dengan alasan penjualan tuo nifaro dapat menunjang pendapatan ekonomi keluarga para penjual.(Red)