AKP Jonista Tarigan, SH |
Gunungsitoli, Kepolisian Resor Nias mengambil alih kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya oknum PNS berinisial YG dari Polsek Tuhemberua.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan kepada corongnias.com, Rabu (10/10/2018) mengungkapkan bahwa sejak tanggal 6 September 2018 lalu, pihak Polres Nias telah mengambil semua berkas kasus tersebut dari Polisi Sektor Tuhemberua sehingga proses penyidikan akan difokuskan di Polres Nias sedangkan penyelidikan tetap dibantu oleh pihak Kepolisian Sektor Tuhemberua.
"Penyelidikan kita tetap kita menggunakan Polsek namun penyidikan kita fokuskan disini (Polres -red)," terang Jonista
Jonista mengatakan bahwa pihaknya masih curiga adanya tersangka lain dalam kasus tersebut namun belum bisa menyampaikan karena masih tahap penyelidikan.
"Kita masih curiga ada tersangka lain, namun bukti masih belum kita temukan sehingga penyelidikan masih terus berlanjut," ucap Jonista.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Nias menetapkan dua tersangka atas tewasnya salah seorang oknum PNS di Hiliduruwa Kecamatan Sawo, Nias Utara. (H-01)