DPRD Nias Utara |
Lotu, Proyek pemeliharaan atap gedung DPRD Nias Utara dan pembenahan lapangan DPRD dengan pagu dana sebesar Rp. 1 Milyar dikerjakan tanpa papan proyek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nias, Noferman Zega kepada corongnias.com, Kamis (4/10/2018), mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Dinas PU-PR Kabupaten Nias Utara untuk memasang papan proyek pada pekerjaan tersebut.
"Saya sangat heran dengan sikap Dinas PU-PR Kabupaten Nias Utara yang terkesan mengabaikan saran yang disampaikan Komisi C pada proyek tersebut," Ujar Noferman kesal.
Noferman mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut, pihaknya akan sesegera mungkin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas PU-PR Nias Utara.
"Kalau dalam minggu ini hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti, kita akan segera menggelar RDP," Tegas Noferman.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU-PR Kabupaten Nias Utara, Yasokhi Hulu saat dikonfirmasi pada hari yang sama membenarkan bahwa pihaknya sudah diingatkan oleh Ketua Komisi C DPRD Nias Utara dan telah memerintahkan PPK untuk menindaklanjuti hal tersebut ke pihak rekanan.
Namun demikian, Yasokhi belum mengetahui belum dipasangnya papan informasi di proyek tersebut dan mengatakan akan mengingatkan lagi PPK untuk segera menindaklanjutinya.
"Setahu saya harusnya proyek tersebut sudah dipasang papan proyek karena saya sudah ingatkan juga PPK sebelumnya. Saat ini saya baru saja menelepon PPK kembali agar memerintahkan rekanan segera memasang papan proyek," kilah Yasokhi.
Pantauan corongnias.com di lokasi, proyek yang dikerjakan di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara ini pekerjaannya sudah berjalan hampir satu bulan. Bahkan akibat rehabilitasi atap gedung DPRD itu, sebagian keramik ditangga gedung mengalami kerusakan akibat benda-benda yang jatuh dari pekerja ketika merehab gedung. (H-01)