Foto Ilustrasi |
Gunungsitoli, Sejumlah masyarakat Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyesalkan tindakan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang diduga dengan sengaja menggagalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2018.
Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada corongnias.com, Kamis (4/10/2018) mengungkapkan bahwa tindakan BPD yang menunda Pilkades adalah bentuk sabotase.
Sumber tersebut membeberkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara sepihak mengajukan permohonan penundaan Pilkades kepada Walikota Gunungsitoli melalui Dinas PMDK dengan alasan Pj. Kepala Desa Olora tengah dalam kondisi sakit.
"Persoalan Pj. Kepala Desa sedang sakit jelas tidak mempengaruhi tahapan Pilkades. BPD cukup mengangkat panitia dan melakukan pengawasan. Nanti kan panitia yang kerja," ujarnya kesal.
Disampaikannya, kalau hal tersebut terus dipertahankan maka kesannya BPD dinilai mendiskreditkan hak-hak masyarakat.
Ditempat terpisah, Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega, saat diminta tanggapannya memberitahu bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada BPD Olora atas surat penundaan tersebut.
Momimotani Zega menegaskan bahwa persoalan sakitnya Pj. Kepala Desa tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkades.
“Dalam Peraturan Walikota tentang pelaksanaan Pilkades tidak ada pengaturan alasan sakit untuk menunda pilkades. Memang, Kepala Desa punya tanggungjawab penuh dalam memfasilitasi penyelenggaraan pilkades dimaksud. Untuk itu kita menunggu petunjuk Pak Walikota," jelasnya. (GST-03)