Konferensi Pers |
Gunungsitoli, Salah seorang mahasiswa berinisial AZ (19) yang sedang mengikuti perkuliahan di salah satu kampus swasta di Kota Gunungsitoli mencuri sepeda motor Merk Honda Type Supra X 125 milik salah seorang warga di Gang Air Bersih depan Gereja BNKP Hosiana.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nias, Selasa (9/10/2018) Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH mengungkapkan bahwa terungkapnya peristiwa pencurian yang terjadi sekitar pukul 21.00 wib pada Senin (24/9/2018) hingga Selasa (25/9/2018) dini hari tersebut, berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Nias pada 26 September 2018 lalu.
Deni menjelaskan, penemuan barang bukti berupa Sepeda motor bersama pelaku pencurian berawal dari pemilik kendaraan Afrizal Harefa pada Sabtu (6/10/2018) melihat motornya sedang dikendarai oleh pelaku saat melintas di Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli dan membuntuti pelaku hingga pasar beringin Kota Gunungsitoli.
AZ yang mengendarai sepeda motor milik Afrizal Harefa kemudian berhenti di lokasi pasar beringin, yang kemudian didatangi Afrizal agar AZ mengembalikan sepedamotor tersebut, namun pelaku tidak langsung mengembalikan malah meminta bukti bahwa kendaraan tersebut milik korban.
Setelah Afrizal menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya berupa STNK, AZ meninggalkan korban bersama dengan kendaraan hasil curian dan tidak kembali lagi.
Selang beberapa hari kemudian, Senin (8/10/2018) Korban yang melihat pelaku sedang berada di dalam kampus IKIP Gunungsitoli, langsung menghubungi pihak Polres Nias dan pelaku langsung diamankan.
Ditambahkan Deni, akibat tindakannya, AZ ditetapkan sebagai tersangka (H-01)