Ketua DPRD Heran Pemko Gunungsitoli Masih Belum Serahkan KUA/PPAS Tahun 2019 - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 13 November 2018

Ketua DPRD Heran Pemko Gunungsitoli Masih Belum Serahkan KUA/PPAS Tahun 2019

Herman Jaya Harefa

Gunungsitoli, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kota Gunungsitoli yang hingga kini belum menyerahkan KUA/PPAS untuk dibahas oleh DPRD Kota Gunungsitoli.

Dalam penjelasannya melalui pesan whatssapp kepada corongnias.com, Selasa (13/11/2018) Herman menyampaikan bahwa harusnya  Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2019 tersebut sudah diserahkan sebelumnya sesuai aturan dan sudah disahkan 30 hari sebelum berakhir tahun anggaran.

Pihaknya menjelaskan bahwa jika mengacu pada jadwal maka dipastikan DPRD sudah tidak memiliki cukup waktu lagi membahas APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 karena beberapa tahapan mekanisme yang harusnya dilalui. 

"Jika kita mengacu kepada jadwal maka DPRD tidak memiliki waktu yang cukup untuk membahas APBD 2019, karena dalam PP 12/2018 tentang Tata tertib DPRD, Kua/PPas itu harus di konsultasikan lebih dulu oleh banggar kepada komisi,  setelah itu baru ada pembahahan KUA/PPAS dengan Tim anggaran pemerintah daerah. Setelah penandatanganan nota kesepakatan maka ranperda APBD masih dilakukan pendalaman oleh Banggar dengan TAPD, itu bisa memerlukan waktu minimal 1 bulan lamanya," jelas Herman.

Meskipun demikian, Herman yang berasal dari Partai Demokrat ini mengatakan bahwa jika pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli menyerahkan KUA/PPAS tersebut, maka baru bisa dijadwalkan untuk pembahasan pada tanggal 19 November 2018 mendatang.

"Jikapun pemerintah menyerahkan saat ini kepada DPRD, maka penjadwalannya baru bisa dilakukan tanggal 19 November karena seminggu ini DPRD sedang masa reses, itu artinya DPRD hanya memiliki waktu membahas APBD selama 11 hari jika mengacu kepada aturan yang ada," tutur Herman.

Pihaknya menegaskan berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, namun jika pemerintah sendiri tidak serius dan memandang DPRD hanya pelengkap bagi pemerintah kota Gunungsitoli maka tentunya ini akan berakibat pada kemajuan kota Gunungsitoli kedepannya.

Hingga berita ini dinaikkan, corongnias.com masih terus berusaha untuk memintai tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli. (H-01)
  
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini