KSP3 Buat Kerjasama Bidang Hukum dengan Advokat Trimen Harefa - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 12 November 2018

KSP3 Buat Kerjasama Bidang Hukum dengan Advokat Trimen Harefa


Pelaksanaan Penandatanganan MoU KSP3 & Kantor Hukum
Gunungsitoli, Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias yang merupakan salah satu Koperasi terkemuka bahkan terbesar di Kepulauan Nias secara resmi melakukan kerjasama dibidang jasa hukum dengan Advokat Trimen Vebriyanto Harefa, SH.MH dan Partner.

Hal ini berawal dari sejumlah permasalahan yang terjadi yang dapat mengganggu kemajuan KSP3 Nias seperti halnya beberapa kasus yang sudah dilaporkan kepihak terkait namun penanganannya lamban sehingga sangat dibutuhkan orang yang ahli dan berprofesi dibidang hukum. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus KSP3 Nias, Fasarudin Halawa dalam acara penandatangan MoU bersama Kantor Hukum Advokat Trimen Vebriyanto Harefa, Kamis (8/11/2018) di Kantor Pusat KSP3 Jl. Yos Sudarso No. 18B Saewe Kota Gunungsitoli.

Fasarudin juga menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatannya, KSP3 Nias sudah banyak membangun dan membantu perekonomian masyarakat khususnya para anggota dalam mengembangkan usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Sementara itu Advokat & Konsultan Hukum Trimen Harefa, SH.,MH dalam tanggapannya mengatakan siap mendukung KSP3 Nias dibidang Hukum  sebagai salah satu Badan Hukum Koperasi yang berperan penting dalam membantu memajukan dan menggerakkan ekonomi masyarakat kecil sehingga mampu mendorong terwujudnya usaha kecil mandiri hingga ke pelosok-pelosok. 

Pantauan corongnias.com, penandatanganan MoU antara KSP3 Nias dan Kantor Advokat Trimen Vebriyanto Harefa dibidang hukum tersebut,  dihadiri sejumlah pengurus KSP3 Nias. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini