Realisasi Dana Desa di Sisarahili |
Nias Utara, Pelaksanaan Dana Desa (DD) di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagaimana tertuang didalam R-ABPDes Tahun 2018.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Sisarahili Menitehe Harefa kepada corongnias.com, Kamis (22/11/2018) membantah tudingan dari beberapa pihak yang mengatakan proyek tersebut rusak dan sarat korupsi.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Sisarahili Menitehe Harefa kepada corongnias.com, Kamis (22/11/2018) membantah tudingan dari beberapa pihak yang mengatakan proyek tersebut rusak dan sarat korupsi.
Paket proyek Pengaspalan Jalan Dari Depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa Menuju Sungai Bolauri Sepanjang 112 meter, yang dananya bersumber dari ABPDes Desa Sisara Hili Tahun 2018 sebesar Rp. 58.485.000, sempat disorot masyarakat karena sebagian aspalnya retak.
“Memang sedikit ada kerusakan, penyebabnya kemarin sehabis pengaspalan, truk pengangkut material proyek Pemkab lalu-lalang sehingga dibeberapa bagian terjadi keretakan. Kita sedang berupaya koordinasi kepada pemilik proyek tersebut untuk dilakukan perbaikan," ungkap Menitehe.
Dijelaskan Menitehe tuduhan beberapa pihak telah terjadi korupsi pada paket proyek DD ini tidak beralasan, sebab pengadaan material pada proyek tersebut hampir 90 persen berasal dari warga, begitu juga pekerjanya adalah masyarakat desa. Bahkan menurut Kades pihaknya dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah melakukan penambahan pekerjaan fisik melebihi anggaran APBDes. Itu dilakukan karena saat perkerasan jalan terjadi pergeseran tanah, sehingga membutuhkan penambahan material batu.
“Tanahnya kan labil, saat alat berat bekerja batunya turun. Oleh ketua TPK saat itu mengambil kebijakan menambah 4 mobil batu 5-7, yang dananya berasal dari honor ketua TPK sendiri. Itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk tanggungjawab agar proyek ini dapat selesai dan hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat. Lalu dimana unsur korupsinya," pungkasnya
Menitehe Harefa menduga ada pihak-pihak tertentu membuat issu negatif agar pembangunan di desa terhambat, dengan sengaja memprovokasi masyarakat. Namun dia berharap agar kedepan baik perangkat desa maupun masyarakat terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan dirinya, agar tidak terjadi kesalahfahaman, yang dapat menimbulkan perpecahan di desa.
“Terbukti pada pengadaan material saya dapat info beberapa pihak menduga Kades dan ketua TPK bermain, padahal yang sebenarnya hampir 90 persen material berasal dari masyarakat desa. Untuk itu saya menghimbau masyarakat maupun perangkat desa saling koordinasi jika ditemukan masalah pada proyek dana desa, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lancar," harapnya. (H-01)