Diskusi Publik oleh PMKRI Cabang Nias |
Gunungsitoli, Dapat melakukan tindakannya, seseorang yang melakukan tindakan korupsi biasanya tidak berdiri sendiri, namun ada hubungannya dengan kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan Firman Jaya Daeli, SH ketika menjadi salah seorang narasumber dalam diskusi publik yang digelar Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nias di aula Hotel Dian Otomosi, Jl. Yos Sudarso - Gunungsitoli, Kamis (29/11/2018).
Mantan Anggota DPR RI Komisi Bidang Hukum ini juga mengatakan letak geografis kepulauan Nias yang jauh dari pusat Ibu kota memberikan peluang bagi para pejabat daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi sehingga membutuhkan pengawasan yang cukup serius dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH dalam acara yang sama menjelaskan bahwa pihaknya dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi mengalami beberapa kendala baik dari sisi anggaran maupun personil yang membidangi hal tersebut.
"Saat ini personil kita yang menangani kasus korupsi hanya 5 orang, namun kita tetap optimis hal ini tidak menjadi kendala dalam penuntasan kasus korupsi," Pungkas Deni.
Pada kesempatan itu, Deni juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus korupsi pihaknya selalu berkoordinasi dengan inspektorat/APIP dan rekomendasi APIP yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
"Kita tetap koordinasi dengan APIP. Apa rekomendasi APIP itu yang kita tindaklanjuti," Ujar Alumni Akpol Tahun 2000 ini.
Pantauan corongnias.com, diskusi publik ini dihadiri oleh Kasipidsus Kejari Gunungsitoli, Yus Iman Harefa, sejumlah LSM, OKP/Ormas, sejumlah tokoh masyarakat, dan mahasiswa. (H-01)