Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan |
Gunungsitoli, Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jamanna Sembiring dan Sandro Simatupang, menjadi atensi Kepolisian Resort Nias.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jl. Bhayangkara Gunungsitoli, Jumat (14/12/2018)
"Kasus ini menjadi atensi kita karena menyangkut auditing keuangan di Kabupaten Nias Utara," tegas Deni.
Deni mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, dalam kasus penganiayaan itu ada 4 orang terduga pelaku, namun mengenai identitas para terduga pelaku belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan.
"Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sembari mengumpulkan barang bukti berupa visum dan juga pemanggilan kepada saksi," Ucap Deni.
Pada kesempatan itu juga Deni menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Auditor BPK RI.
"Laporan dari masyarakat Nias Utara telah kita terima. Namun kita akan lebih profesional dalam menempatkan perkara itu pada tempatnya sesuai alat bukti yang kita dapatkan," tegas Deni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara diduga kuat dianiaya oleh oknum masyarakat yang juga merupakan salah seorang calon legislatif berinisial OLS di Pantai Tureloto Desa Balofadoro Tuho Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, dua auditor BPK bernama Jammana Sembiring dan Sandro Simatupang yang merupakan korban atas tindakan tersebut membuat laporan polisi pada Rabu, 12 Desember 2018 sekitar pukul 21.30 WIB dengan nomor LP/345/XII/2018/NS di Kepolisian Resor Nias. (H-01/Red)