Ketua Komisi A DPRD Nias Utara, Sonahia Gea |
Nias Utara, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nias Utara, Sonahia Gea, menyesalkan dugaan penganiayaan terhadap dua auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sedang melaksanakan tugas dinas di Desa Bale Fadorotuho, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara pada hari Rabu (12/12/2018).
Politisi Partai Golkar ini menilai insiden penganiayaan tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Nias Utara di tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan menjadi perbincangan umum.
"Karena tindakan pelaku, semua masyarakat Nias Utara jadi tercoreng di mata publik. Kejadian ini sangat merugikan kita masyarakat Nias Utara," Ujar Sonahia kepada corongnias.com saat dihubungi corongnias.com, Jumat (14/12/2018).
Sonahia berharap supaya kasus dugaan penganiayaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya tidak ada yang kebal hukum, yang salah tetap salah. Kalau terduga pelaku terbukti bersalah, maka secepatnya diproses," tegasnya.
Terkait laporan terduga pelaku di Polres Nias yang mengatakan oknum auditor BPK telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat Nias, Sonahia berpendapat bahwa hal tersebut tidak masuk akal.
"Itu alasan yang dibuat-buat. Tidak mungkin mereka (Auditor BPK-red) mengatakan hal demikian. Pasti sebelum melakukan monitoring, auditor itu dibekali dengan aturan dan ketentuan suatu daerah. Mereka itu punya etika dan pendidikan," terang Sonahia. (H-01)