Foto ilustrasi | CN |
Nias Utara, Oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri diwilayah Kabupaten Nias Utara diduga Kuat menggelapkan ratusan juta rupiah dana Program Indonesia Pintar (PIP) selama periode Tahun 2017 hingga 2018.
Informasi yang dihimpun corongnias.com dari sejumlah orang tua siswa, terungkap bahwa seyogianya pada Tahun 2017 dan 2018 ini, anak-anak mereka harusnya mendapatkan dana PIP namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak sekolah.
Kepada corongnias.com, sejumlah orang tua tersebut dengan tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (29/12/2018) menuturkan bahwa pada hari Jumat (7/12/2018) lalu, pihak sekolah mengundang orang tua untuk menerima dana PIP namun ironisnya hingga pertemuan selesai, orang tua siswa pulang dengan tangan kosong tanpa adanya pembagian dana PIP yang telah disampaikan sebelumnya melalui surat undangan.
"Begini pak, kemarin itu kita terima surat undangan dari Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah dimana salah satunya agenda rapat yakni penerimaan dana PIP tapi nyatanya tidak ada pembagian dana PIP tersebut," ungkapnya sambil menunjukkan bukti surat undangan.
Pihaknya berharap, pihak Komite Sekolah dapat menindaklanjuti hal tersebut juga pihak terkait sehingga hak siswa untuk mendapatkan dana tersebut dapat segera terealisasi.
Hingga berita ini dinaikkan, corongnias.com masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. (H-01)