Pemasangan Spanduk di Vihara Gunungsitoli |
Gunungsitoli, Kepolisian Resor Nias melaksanakan pemasangan spanduk di sejumlah rumah ibadah yang ada diwilayah hukum Polres Nias, Jumat (25/1/2019).
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH menjelaskan bahwa spanduk yang berisi tentang himbauan penolakan rumah ibadah dijadikan tempat kampanye, isu hoax dan radikalisme ini bertujuan untuk mencegah disintegrasi bangsa melalui politisasi agama menjelang Pesta Demokrasi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang
“Hal ini sebagai wujud implementasi dari kegiatan silaturahmi bersama pemerintah, tokoh – tokoh agama dan penyelenggara Pemilu 2019 yang belum lama ini kita gelar di Polres Nias. Dan ini sebagai salah satu upaya Polres Nias untuk mencegah disintegrasi bangsa melalui politisasi agama menjelang Pesta Demokrasi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, “ tutur Deni.
Pemasangan spanduk tersebut secara simbolis dilaksanakan pemasangannya di Masjid Raya Al Furqon Gunungsitoli, Vihara Vimala Dharma Gunungsitoli, Gereja BNKP Resort 1 Jemaat Kota Gunungsitoli dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria Gunungsitoli.
Pantauan corongnias.com, kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli, Mewakili Dandim 0213 Nias, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Sekum BNKP, Ketua MUI Kota Gunungsitoli serta Badan Kemakmuran Vihara Kota Gunungsitoli. (Rls/H-01)