KPU Nias Berharap Para Caleg Pro-Aktif Bersosialisasi di Masyarakat - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 30 Januari 2019

KPU Nias Berharap Para Caleg Pro-Aktif Bersosialisasi di Masyarakat

Komisioner KPU Nias Pada Rapat Fasilitasi Kampanye

Nias, Para Caleg diharapkan lebih pro-aktif mensosialisasikan dirinya ke masyarakat dikarenakan Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan secara serentak ini, merupakan yang pertama kali dilaksanakan di tanah air mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum anggota legislatif pada 17 April 2019 mendatang tinggal 78 hari lagi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Firman Mendrofa saat membuka rapat fasilitasi kampanye bersama stakeholder pada pemilu serentak tingkat Kabupaten Nias. 

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Nias yang diwakili Asisten I Jefri Wa’u, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Partai Politik, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias, di aula serbaguna, Jalan Pancasila, Desa Hiliweto, Kecamatan Gido. Selasa (29/1/2019)

“Pemilu nanti merupakan sejarah baru kerana pertama kali digelar di Indonesia, yang mana kertas suara sebanyak lima lembar terdiri dari kertas suara : calon Presiden dan Wakil Presiden, calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan kertas suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota," Ucap Firman

Untuk itu, Firman berharap kepada Partai Politik (Parpol) dan para caleg lebih pro-aktif bersosialisai agar pada hari H pemungutan suara nanti masyarakat sudah lebih mengenal calon pilihannya. Sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan pada saat pencoblosan yang bisa mengakibatkan kertas suara batal atau tidak sah.

“Nanti pada kertas suara foto caleg tidak dimuat, yang tertera hanya nama dan nomor urut para caleg. Untuk itu bapak-bapak dan ibu caleg perlu bersosialisasi semaksimal mungkin kepada masyarakat," Katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Nias yang didampingi dua komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua dan Sitori Mendrofa mengingatkan kepada Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) agar selalu memantau Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah masing-masing, sebab berdasarkan laporan yang ia terima, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai tempat yang sudah diputuskan bersama.

Selanjutnya komisioner KPU Nias Iman Murni Telaumbanua yang menyampaikan materi rapat yakni PKPU nomor 28 tahun 2018, tentang kampanye Pemilu. Ia mengingatkan peran Parpol dalam mewujudkan pemilu damai sehingga masyarakat tetap menjaga kesatuan dan persatuan berbangsa dan bernegara meski pilihan berbeda. 

“Kita harapkan pada pemilu mendatang, partai politik harus berperan menyatukan masyarakat sekalipun pilihan berbeda," Ujarnya

Iman Murni menghimbau kepada Partai Politik untuk segera menyerahkan ke KPU Nias desain, ukuran dan lokasi pemasangan APK. Desain foto beserta visi misi para caleg, nantinya akan ditayangkan di media sosial atau laman resmi KPU mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019. Ia juga mengingatkan agar para caleg tidak beriklan di media sebelum waktunya yang telah ditetapkan yakni mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019, seperti yang sudah diatur dalam PKPU nomor 28 tahun 2018.

“Pemasangan APK seperti spanduk supaya memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kita semua berperan menyukseskan Pemilu ini, untuk itu seluruh peserta Pemilu patuh pada semua aturan yang berlaku," Pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Kabupaten Nias Jefri Wa’u yang mewakili Bupati Nias berharap pemilu yang digelar mendatang berkualitas sehingga bisa menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas pula. Ia mengingatkan kepada para caleg maupun tim sukses masing-masing capres dan cawapres tidak menggunakan black campaign apalagi isu sara.

“Kampanye identik dengan keramaian, maka semua pihak harus menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih kampanye jangan sampai dibungkus issu sara," paparnya. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini